Daftar Persyaratan Calon Perangkat Desa


B. Kelengkapan persyaratan yang diserahkan:

1. Permohonan sebagai Perangkat Desa secara tertulis (ditulis tangan) 
Surat Permohonan ini ditulis dengn ditujukan kepada kepala desa Setempat melalui panitia pengangkatan Perangkat Desa Setempat dengan dilengkapi semua persyaratan administratif (angka 2 sampai dengan 15 butir di bawah ini); (Contoh Format di Panitia )

2. Daftar riwayat hidup (Contoh Format di Panitia )
3. Surat Penyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup. (Contoh Format di Panitia )
4. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup. (Contoh Format di Panitia )
5. Foto kopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
6. Foto Kopi Akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
7. Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
8. Surat keterangan bertempat tinggal di Desa Setempat paling kurang 1 (satu_ tahun sebelum pendaftaran dari RT/RW dan Kepala Desa; (Contoh Format di Panitia )
9. Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah (RSUD)
10. Suarat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian sektor Setempat.
11. Surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
12. Surat penyataan bersedia dicalonkan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan dan bermaterai cukup. (Contoh Format di Panitia )
13. Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 4 lembar
14. Bagi calon yang berasal dari PNS/TNI/POLRI menyertakan surat ijin tertulis dari Pejabat yang berwenang.
15. Bagi Calon yang berasal dari Perangkat Desa harus menyertakan Ijin tertulis dari Pejabat yang berwenang.
16. Seluruh Berkas Dokumen Bakal Calon Perangkat Desa Harus Sama ( IJAZAH, KTP, KK, AKTE KELAHIRAN ), dengan menunjukkan Dokumen Aslinya

0 Response to "Daftar Persyaratan Calon Perangkat Desa"

Post a Comment